Bangunan pelengkap adalah bangunan yang dibuat agar aliran air irigasi tidak terhambat akibat dari kondisi topograhi yang dilewati oleh saluran irigasi
Bangunan terjun adalah bangunan yang berfungsi menurunkan muka air dan tinggi energi yang dipusatkan di satu tempat
Bangunan Utama adalah bangunan yang dipergunakan untuk menangkap atau mengambil air dari sumbernya seperti sungai atau mata air lainnya.
Bendung adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara membendung sungai tanpa reservoar. Jumlah dan tinggi permukaan dipengaruhi oleh debit sungai musim hujan dan kemarau.
Bendungan adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara membendung sungai mengumpulkannya dengan reservoar sebelum dialirkan ke saluran pembawa. Dengan demikian pada musim hujan air dapat disimpan dan dialirkan pada musim kemarau, selain untuk air pengairan digunakan juga untuk air minum dan energi.
Daerah Irigasi adalah kesatuan wilayah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi yang bisa disingkat dengan D I.
Gorong-gorong adalah Bangunan fisik yang dibangun memotong jalan / galengan yang berfungsi untuk penyaluran air.
Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.
Sistem irigasi meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia
Jaringan Irigasi adalah saluran bangunan dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk pengaturan air irigasi yang mencakup penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan dan pembuangan air irigasi.
Jaringan Irigasi Desa (JIDES) adalah jaringan irigasi berskala kecil yang terdiri dari bangunan penangkap air (bendung, bangunan pengambilan), saluran dan bangunan pelengkap lainnya. JIDES dibangun dan dikelola oleh masyarakat desa atau pemerintah desabaik dengan atau tanpa bantuan pemerintah.
Jaringan Irigasi Pemerintah adalah jaringan irigasi yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah atau jaringan irigasi yang dibangun oleh pemerintah tetapi pengelolaannya telah diserahkan kepada masyarakat tani.
Jaringan irigasi tersier/ tingkat usaha tani (JITUT) adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter serta bangunan pelengkapnya pada jaringan irigasi pemerintah. Sesuai dengan ketentuan dalam PP No. 20 Th. 2006 tentang Irigasi, pembangunan dan pengelolaan JITUT menjadi wewenang dan tanggungjawab petani pemakai air.
Jaringan Utama adalah jaringan irigasi yang berada dalam satu sistem irigasi, mulai dari bangunan utama (bendung/ bendungan) saluran induk / primer, saluran sekuder dan bangunan sadap serta bangunan pelengkapnya.
Jembatan adalah Bangunan penyeberangan saluran air bahan kayu yang minimal dapat dilalui hand traktor, motor.
Operasi Jaringan Irigasi adalah upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, termasuk kegiatan membuka-menutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana tata tanam, menyusun sistem golongan,menysusun rencana pembagian air, melaksanakan kalibrasi pintu/bangunan, mengumpulkan data, memantau dan mengevaluasi.
Pemeliharaan Jaringan irigasi adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankankelestariannya.
Pengembangan Jaringan Irigasi adalah pembangunan jaringan irigasi baru dan/atau peningkatan jaringan irigasi yang sudah ada.
Partisipatif adalah peran serta petani dan pemerintah atas prinsip kesetaraan dalam setiap tahapan kegiatan sejak perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta pemanfaatan hasil termasuk pembiayaan.
Pengambilan bebas adalah bangunan yang dibuat di tepi sungai yang mengalirkan air sungai ke dalam jaringan irigasi, tanpa mengatur tinggi muka air di sungai.
Perkumpulan Petani Pemakai Air adalah istilah umum untuk kelembagaan pengelola irigasi termasuk irigasi pompa atau reklamasi rawa yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi termasuk irigasi pompa atau reklamasi rawa yangdibentuk secara demokratis.
Petani Pemakai Air adalah semua petani yang mendapat nikmat dan manfaat secara langsung dari pengelolaan air dan jaringan irigasi termasuk irigasi pompa atau reklamasi rawa yang meliputi pemiliksawah, pemilik penggarap sawah, penggarap / penyakap, pemilik kolam ikan yang mendapat air dari jaringan irigasi / reklamasi rawa, dan pemakai air irigasi lainnya.
Pintu air adalah : Bangunan fisik yang dapat mengatur keluar masuk air sesuai dengan kebutuhan tanaman yang diusahakan.
Produktivitas adalah : Tingkat hasil / produksi yang didapatkan per hektar tanam dalam satu kali penanaman.
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa (JIDES)/ Tingkat Usaha Tani (JITUT) adalah kegiatan perbaikan/penyempurnaan jaringan irigasi desa (JIDES)/tingkat usaha tani (JITUT) guna mengembalikan/meningkatkan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula atau menambah luas areal pelayanan.
Saluran Kwarter adalah saluran yang membawa air dari boks tersier ke petak-petak sawah
Saluran Sekunder adalah saluran pembawa air irigasi yang mengambil air dari bangunan bagi di saluran primer yang berada dalam jaringan irigasi.
Saluran Tersier adalah saluran yang membawa air dari bangunan sadap tersier ke petak tersier.
Siphon adalah bangunan air yang dipakai untuk mengalirkan air irigasi dengan menggunakan gravitasi melalui bagian bawah sungai.
Stimulan adalah Bantuan dalam bentuk rangsangan pengadaan bahan dan alat untuk mempercepat, mempermudah, atau menyempurnakan kegiatan fisik.
Talang adalah bangunan air yang melintas di atas saluran/sungai atau jalan untuk mengalirkan air irigasi ke seberangnya.