1. Kayu Sebagai Bahan Bangunan
Kayu mempunyai beberapa kegunaan bagi kehidupan manusia, salah satunya adalah dijadikan sebagai bahan bangunan dalam pembuatan suatu bangunan. Kayu banyak digunakan dalam bangunan-bangunan sederhana dan dalam konstruksi kuda-kuda untuk atap. Digunakannya kayu untuk bangunan disebabkan karena kayu mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan bahan lain seperti baja, antaran lain karena kayu mempunyai berat volume yang lebih ringan, harga yang lebih murah, mudah diperoleh terutama di Indonesia yang masih mempunyai kawasan hutan yang luas, dan dapat memberikan kenampakan luar yang indah.
2 Kelas Kuat dan Mutu Kayu
Kekuatan kayu ditentukan oleh berat jenis dan mutu kayu. Mutu kayu dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Mutu kayu A, yaitu kayu yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Kekuatan kayu digolongkan dalam kelas kuat I, II, III, dan IV. Tegangan-tegangan izin untuk mutu kayu A dapat dilihat pada daftar IIa PKKI 1961, sedangkan untuk mutu kayu B, nilai dalam daftar IIa PKKI 1961dikalikan dengan faktor reduksi 0,75.
3. Pembebanan
Perhitungan serta perencanaan konstruksi kayu harus mengindahkan :
1. Perhitungan konstruksi harus didasarkan atas pengetahuan ilmu gaya
2. Muatan yang ditetapkan seperti :
4. Sambungan dan Alat Sambung pada Kayu
Macam-macam alat sambung adalah :
1. Sambungan dengan baut
2. Sambungan dengan paku
3. Sambungan dengan pasak kayu persegi
4. Sambungan dengan pasak kayu bulat kubler
5. Sambungan dengan cincin belah kreugars
6. Sambungan dengan kokot buldog
7. Sambungan gigi
8. Sambungan momen
DOWNLOAD DOKUMEN INI
2 Kelas Kuat dan Mutu Kayu
Kekuatan kayu ditentukan oleh berat jenis dan mutu kayu. Mutu kayu dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Mutu kayu A, yaitu kayu yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Kayu harus kering udara
- Besarnya mata kayu tidak melebihi 1/6 dari lebar balok dan juga tidak boleh lebih dari 3,5 cm.
- Balok tidak boleh mengandung wanulak yang lebih besar dari 1/10 tinggi balok
- Miring arah serat tg α tidak boleh lebih dari ¼ tebal kayu, dan retak-retak menurut lingkaran tumbuh tidak boleh melebihi 1/5 tebal kayu.
- Kadar lengas kayu <>
- Besar mata kayu tidak melebihi ¼ lebar balok dan juga tidak lebih dari 5 cm
- Balok tidak boleh mengandung wanulak yang lebih besar dari 1/7
Kekuatan kayu digolongkan dalam kelas kuat I, II, III, dan IV. Tegangan-tegangan izin untuk mutu kayu A dapat dilihat pada daftar IIa PKKI 1961, sedangkan untuk mutu kayu B, nilai dalam daftar IIa PKKI 1961dikalikan dengan faktor reduksi 0,75.
3. Pembebanan
Perhitungan serta perencanaan konstruksi kayu harus mengindahkan :
1. Perhitungan konstruksi harus didasarkan atas pengetahuan ilmu gaya
2. Muatan yang ditetapkan seperti :
- Muatan tetap, seperti beban bergerak yang bersifat tetap atau terus-menerus, berat sendiri, tekanan tanah, tekanan air dan sebagainya.
- Muatan tidak tetap, seperti beban bergerak tidak tetap, beban orang berkumpul dan sebagainya.
- Tegangan-tegangan yang diperkenankan untuk kayu
4. Sambungan dan Alat Sambung pada Kayu
Macam-macam alat sambung adalah :
1. Sambungan dengan baut
2. Sambungan dengan paku
3. Sambungan dengan pasak kayu persegi
4. Sambungan dengan pasak kayu bulat kubler
5. Sambungan dengan cincin belah kreugars
6. Sambungan dengan kokot buldog
7. Sambungan gigi
8. Sambungan momen
DOWNLOAD DOKUMEN INI
Comment Form under post in blogger/blogspot